Background

Kasus Diskriminasi di Indonesia

Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang realistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.

Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.    berlatar belakang sejarah
2.    dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.    bersumber dari factor kepribadian
4.    berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Meski Indonesia telah 68 tahun merdeka dan era reformasi telah terlewati tetapi teap saja masih ada kesus-kasus diskriminasi terjadi. Diskirminasi atau kekerasan yang terjadi dilatarbelakangi oleh beberapa hal seperti agama, suku atau ras, jender, tingkat sosial dalam masyarakat, dan lain-lain.

Dari banyaknya kasus diskriminasi yang terjadi, dsikriminasi yang paling sering terjadi yaitu dengan latar belakang agama seperti kasus diskriminasi di Ambon, Maluku. Konflik Maluku menjadi kasus diskriminasi yang berlatar belakang agama dengan korban meninggal 8.000 sampai 9000 orang. 29.00 rumah, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung kebakaran. Kasus ini berlangsung selama 4 tahun berturut-turut.

Selain Maluku, kasus diskriminasi di Sampit juga tak kalah luar biasa. Diskriminasi di Samipit ini dilatarbelakangi oleh kasus etnis. Yaitu antara etnis Dayak dan Madura dengan rentan waktu 10 hari. Jumlah koban meninggal 469 orang meninggal dunia dan 108.000 mengungsi.

Kasus kekerasan di Lampung Selatan telah menimbulkan 14 orang meninggal dunia dan 1.700 mengungsi.

Selain diskriminasi dalam agama, kekerasan dan etnis, Kasus diskriminasi juga sering terjadi pada layanan kesehatan. Banyak warga miskin yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan karena kekurangan biaya walau sesungguhnya mereka telah mempunyai kartu Jamkesda. Banyak alasan yang dikeluarkan oleh rumah sakit untuk menolak pasien kurang mampu. Tak sedikit pasien yang akhirnya meregang nyawa karena pihak rumah sakit tak mau menerima dan memberikan pemeriksaan kepada pasien kurang mampu. Contoh kasus penolakan terhadap pasien kurang mampu terjadi pada seorang bayi bernama Naila berusia 2 bulan, anak dari pasangan Mustari dan Nursia, warga Dusun Patommo, Desa Kaliang Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang meninggal dipangkuan ibunya setelah ditolak oleh Rumah Sakit dengan alasan kurang lengkapnya berkas keterangan sebagai warga miskin. Kasus ini terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2013.

Semoga pemerintah Indonesia lebih sedikit memberikan perhatiannya pada kasus-kasus diskriminasi yang terjadi agar tak bertambah lagi korban jiwa.

Categories: Share

Leave a Reply