Background

Kesetaraan Gender & Status Sosial

Pengertian Kesetaraan dan Keadilan gender
Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol ataspembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.

Pengertian gender dan seks
Gender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan Sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Seks/kodrat adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.

Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki.
Dengan demikian perbedaan gender dan jenis kelamin (seks) adalah Gender: dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, bukan merupakan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia.
Lain halnya dengan seks, seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di belahan dunia manapun, dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan.

Emansipasi Atau Kesetaraan Gender?

Diakui atau tidak pada saat ini peranan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan diranah publik, seperti contohnya politik. Dan itu artinya wanita dapat memajukan bangsa dan negara melalui SDM yang dimiliki oleh wanita Indonesia.
Dipelopori oleh sang pioner emansipasi wanita, Raden Ajeng Kartini yang melegenda dengan kutipan bukunya “ Habislah gelap terbitlah terang” munculah istilah emansipasi wanita. Berkat jasa beliau, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk melakukan aktivitas yang diluar perkiraan wanita ,namun masih dalam batas-batas yang wajib diperhatikan. Sebelum membahas lebih jauh antara emansipasi dan kesetaraan gender, mari kita lihat maksud dan arti dari keduanya.
Emansipasi artinya memberikan hak yang sepatutnya diberikan kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka. Dimana refleksi emansipasi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi perempuan. Karena kita ketahui bahwa dizaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal yang sangat tabu dan sangat susah untuk dicapai.
Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan kondisi  ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan.
Dari arti diatas sudah terlihat jelas perbedaan keduanya, namun seringkali orang-orang mengartikannya sama. Lalu bagaimanakah kesetaraan gender di dalam islam? Benarkah islam menyebutkan adanya kesetaraan gender antara wanita dan pria?

Islam memandang laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Namun yang perlu digarisbawahi adalah kodrat sebagai wanita dan laki-laki. pandangan Islam Islam memandang keadilan antara laki-laki dan wanita, bukan kesetaraan. Konsep kesetaraan bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Karena adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Sementara kesamaan adalah menyetarakan antara 2 hal tanpa adanya perbedaan.
Sesungguhnya emansipasi yang sebenarnya adalah bentuk pemberian hak kepada wanita untuk mengembangkan diri dan kemahiran profesional agar bisa bergandeng bahu dengan lelaki dalam pembangunan negara. Tidak ada maksud negatif yang tersembunyi di sebalik gerakan emansipasi. Jikapun ada, itu kembali ke niat orang atau kumpulan yang memperjuangkannya dan apa latar belakang yang memotivasinya.
Kesetaraan gender dengan emansipasi adalah 2 hal yang berbeda arti. Kesetaraan gender adalah persamaan kodrat atau persamaan gender dari wanita dan laki-laki. Jika kita lihat dari fisik, seorang wanita dan laki-laki jelas sangat berbeda. Secara psikologis menyebutkan adanya perbedaan antara wanita yang 90% menggunakan perasaan dan sisanya adalah logika dan sangat berbanding terbalik dengan laki-laki yang 90% menggunakan logika dan sisanya adalah perasaan. Bagaimana bisa kita menyamakan fakta-fakta tersebut? Makna dari emansipasi mungkin sudah keluar dari zona artian yang sebenarnya sehingga banyak orang menyebutkannya emansipasi adalah kesetaraan gender. Namun dalam hal ini sangat berbeda.
Emansipasi wanita adalah memperjuangkan hak wanita yang masih dalam kode etik wanita menghormati laki-laki. Ujar Lifinski (Teknik Kimia UNDIP) .
Istilah Emansipasi Wanita pada prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (Human Rights) kepada Wanita, misalnya hak berbicara, hak hidup, dan lain sebagainya. Namun wanita diharuskan berada pada kodrat yang telah ditentukan untuknya. Inilah yang diajarkan oleh Kartini. Hubungannya adalah emansipasi merupakan tindak lanjut dari gagasan kesetaraan gender dalam bentuk tindakan nyata seorang wanita dalam kehidupannya.
Alangkah lebih bijaksananya jika kita mengartikan dan memaknai emansipasi wanita sebagai salah satu bentuk kerjasama antara laki-laki dan wanita dalam menjalankan kehidupan. Sebagai seorang partner, tentu saja mempunyai kedudukan sama tinggi dan mempunyai hak yang sama tanpa adanya perbedaan yang memandang keduanya. 


Pengertian Status Sosial
Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajian yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi akan ditempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :

A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial
1. Ascribed Status
            Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
2. Achieved Status
            Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha      yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3. Assigned Status
            Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.

Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :

Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial
1. Ascribed Status
            Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.

3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.


Sumber :

Categories: Share

Leave a Reply